Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Rapat staf perdana oleh Kepala LPKA yang baru (Rabu, 18 November 2015)

(Rabu, 18/10/2015) Bertempat di Aula LPKA Mataram, Kepala LPKA didampingi seluruh pejabat struktural menghadiri rapat staf perdana dalam rangka perkenalan Kepala LPKA yang baru kepada seluruh stafnya. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf LPKA Mataram termasuk komandan dan anggota jaga yang ada.

Faozul Ansori selaku Kepala LPKA Mataram memaparkan bahwa “Pertama mengenai waktu apel kita sepakati bersama, sehingga kita dapat memegang komitmen bersama, selain itu kita juga harus memelihara kemanan dan ketertiban serta kebersihan karena menurut pengalaman saya banyak celah yang bisa digunakan oleh warga binaan untuk membuat suasana tidak nyaman dalam bidang tersebut, untuk itu saya perintahkan kepada Kasubsi Kamtib agar memperbaiki celah tersebut, kemudian yang terakhir agar staf pembinaan lebih proaktif lagi dalam menjalin hubungan external dengan  dinas-dinas tertentu untuk membuat trobosan baru dalam berbagai bidang, adapun staf Admisi Orientasi agar selalu aktif dalam melaporkan SMS Gateway ke pusat server agar kita tidak ditegur karena terlambat menyampaikan informasi kepada masyarakat” pangkasnya secara bijaksana.


Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang cukup menarik antara pejabat struktural dengan staf mengenai hal-hal yang masih diragukan tentang administrasi kepegawaian maupun tentang peraturan dan berbagai kesepakatan yang telah dilaksanakan bersama. 


penghormatan Kaur TU sebagai komandan rapat kepada Kepala LPKA


Pemaparan yang disampaikan oleh Kepala LPKA kepada seluruh staf


Share:

Sosialisasi UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, khususnya bagi orang miskin di LPKA Mataram (Selasa, 17 November 2015)

(Selasa, 17/10/15), Rombongan Biro Hukum bersama Gravitasi Mataram sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham, mengadakan sosialasi tentang adanya kesempatan Bantuan Hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin secara gratis, bertempat di LPKA Mataram yang dihadiri oleh seluruh Staf dan Anak didik pemasyarakatan.

Yudi selaku kepala  biro pelayanan hukum Kanwil. Kemenkumham NTB didampingi oleh Seli Sumbiring selaku ketua dari organisasi tersebut memaparkan tentang aturan perundang-undangan yang baru yaitu UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Beliau memaparkan bahwa “Kita sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Hukum & Ham telah aktif dalam melaksanakan program pemerintah yang baru ini dengan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum, namun kurang mampu secara financial dengan hanya melampirkan surat keterangan tidak mampu atau dengan Jamkesmas kepada OBH, kemudian kami akan mengurus perkara tersebut hingga tuntas, karena seluruh biaya tersebut telah ditanggung oleh Pemerintah, melalui sistem yang ada” pangkas Seli.


Acara tersebut berlangusng menarik karena dilanjutkan dengan sesi tanya jawab tentang hal-hal yang masih belum jelas dan permasalahan yang sering terjadi dilapangan namun tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah barlaku. Beliau menyampaikan bahwa “Kami tidak memungkiri bahwa banyak oknum-oknum dari rekan-rekan yang berprofesi sama dengan kami, namun kami sebagai OBH yang telah terakreditasi berusaha professional dalam menjalankan setiap tugas kami sebaik mungkin, apabila terjadi hal-hal yang tidak berkenan anda bisa laporkan ke Kanwil. Kemenkumham selaku pengawas kami dilapangan” pangkasnya.



Pengarahan oleh Kalapas dan Narasumber


Penyampaian presentasi dari ketua Organisasi Badan Hukum Gravitasi Mataram



Anak didik mencoba menyampaikan permasalahan hukum yang dialaminya, dan meminta solusi kepada OBH Gravitasi Mataram

Share:

Tim Ditjen PAS Uji Petik UU SPPA di LPKA Mataram (Selasa, 3 November 2015)

Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terdiri dari bpk. Wilson dkk , Selasa (03/11). Mereka hendak melakukan uji petik terhadap LPKA Mataram mengingat Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sudah diberlakukan.

"Kami adakan kelayakan uji petik untuk mengetahui sudah atau belumnya pemenuhan standar, baik dari segi pendidikan, hunian, pelayanan, sarana dan prasarana, serta kendala yang dihadapi," ujar Titiek yang menjabat sebagai Kasubdit. Pendidikan Ditjen Pas

Ia berharap berubahnya nomenklatur dari Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi LPKA diikuti dengan perubahan sistem pembinaan dan perlakuan kepada Anak. "Pola pikir juga harus berubah menjadi ramah, akan tetapi tetap disiplin," kata Wilson

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala LPKA Mataram, Faozul. "Kami harus melaksanakan aturan tersebut. Yang masih menjadi kendala adalah minimnya jumlah ABH yang dibina disini, sehingga program pendidikan legal seperti PKBM dari Dinas Dikpora belum bisa dilaksanakan karena termasuk kurang dari kuota yang ditentukan," jelas Faozul yang juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menjalin banyak kerjasama dengan Dikpora terkait Pendidikan Kursus Bahasa Inggris dan Komputer yang pada saat ini telah mendapatkan persetujuan dengan nama "Lembaga Kursus dan Pelatihan Andik Pas"



Kasubsi Pembinaan menjelaskan tentang Pola Pembinaan dan fasilitas anak didik yang ramah anak kepada tim dari uji petik dari Ditjen Pas


Rombongan melihat-lihat kondisi perpustakaan dan ruang belajar 


Rombongan melihat-lihat kondisi ruang musik 

Share:

KEPALA LPKA LOMBOK TENGAH

KEPALA LPKA LOMBOK TENGAH
AKHMAD ZAENAL FIKRI A.Md.IP.SH

KUNJUNGI JUGA

HALAMAN FACEBOOK

Postingan Populer

LAYANAN PENGADUAN

INSTAGRAM LPKA LOTENG

LINK TERKAIT

Flag Counter