Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin atau sering disebut PPD merupakan salah satu seksi dari LPKA Kelas II Lombok Tengah yang memiliki tugas dan fungsi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan/ pengamanan, selain itu tugas Seksi PPD mencakup segala bentuk pengadministrasian , terkait dengan kegiatan pengawasan/ pengamanan. Seluruh pelaksanaan tersebut dilakukan secara menyeluruh oleh Seksi PPD dibantu Subseksi Admin PPD yang diawasi oleh Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah
1. Personil Seksi PPD
- Staf Admin PPD : 4 Orang
- Regu Pengawas : 20 Orang
2. Sarana - Prasarana Pengamanan
- Camera CCTV : 5 Tititk Pantau
- Walky Talky : 7 Buah
- PHH : 10 Set
- Borgol : -
- Senjata Api : -
- Metal Detector : 2 Buah
- Gas Air Mata : -
3. Kegiatan PPD
1. Penggeldahan
1. Penggeldahan
- Penggeledahan Pengunjung, dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan SOP yang ada;
- Penggeledahan Pondok Hunian, dilakukan setiap bulannya, baik secara terjadwal maupun penggeledahan secara insidentil sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, dengan tetap memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku.
2.Kegiatan Kebersihan
Kegiatan kebersihan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh anak didik sebelum mereka melakukan kegiatan pembinaan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan rasa kepedulian anak didik terhadap lingkungan, diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan kebersihan tersebut, lingkungan akan menjadi bersih dan anak didik terhindar dari penyakit. Adapun kegiatan tersebut diawasi langsung oleh petugas.
3. Kegiatan Pengawasan
Kegiatan pengawasan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Kelas II Lombok Tengah. Kegiatan pengawasan dilaksanakan secara terjadwal dan terpimpin langsung oleh komandan masing-masing Regu Pengawas, baik pengawasn di pagi hari, siang hari, maupun malam hari. Regu Pengawas sendiri terdiri dari 5 orang, yang setiap orangnya mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing. Selain melaksanakan kegiatan pengawasan/ pengamanan di Pos, regu pengawas juga mempunyai tugas dalam pengawasan/ pengamanan saat kegiatan pembinaan berlangsung.
4. Admin PPD
Administrasi pengawasan dan penegakan disiplin atau sering disebut admin PPD merupakan salah satu subseksi yang berada dibawah langsung seksi PPD. Admn PPD merupakan satu- satunya subseksi yang berada di bawah seksi PPD akan tetapi tidak membawahi langsung dari tugas kegiatan pengawasan (Penjagaan), adapun tugas dan fungsi pokok Admn PPD adalah menangani segala bentuk administrasi kegiatan pengawasan/ pengamanan yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah