Seksi Registrasi dan Klasifikasi adalah salah satu bagian dari Lembaga
Pembinaan Khusus Anak Klas II Mataram yang terdiri dari 2 (dua) Subseksi
yaitu Subseksi Registrasi dan Subseksi Penilaian dan Klasifikasi. Dimana
kedua subseksi tersebut memiliki tugas dan fungsi yang berbeda yaitu sebagai
berikut :
- Subseksi
Registrasi memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan peregistrasian
baik secara manual maupun online (penginputan pada aplikasi Sistem
Database Pemasyarakatan), pengolahan data anak didik dan pemberian hak
bagi anak didik (remisi);
- Subseksi
Penilaian dan Klasifikasi memiliki tugas dan fungsi untuk
melakukan penilaian dan pengklasifikasian serta perencanaan program
pembinaan yang berguna bagi pelaksanaan kegiatan pembinaan bagi anak didik
serta menjelaskan tentang larangan dan kewajiban bagi anak didik.
Adapun pada pelaksanaanya Seksi Registrasi dan Klasifikasi juga bertugas
dalam bidang Layanan pada masyrakatan dapat dipetakan sebagai berikut :
- Layanan
Informasi
- Layanan
Kunjungan
- Layanan Pengaduan
Pejabat dan Staf Registrasi dan Klasifikasi |