Upacara
hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68 sekaligus pemberian remisi kepada WBP
dan AndikPAS dari 3 UPT yang ada di kawasan Kabupaten Lombok Tengah yakni Lapas
Anak Klas III Mataram, Lapas Terbuka Klas IIb Mataram, dan Rutan Klas IIb
Praya, dimana kali ini bertempat di Rutan Klas IIb Praya Lombok Tengah,
dihadiri pula oleh Wakil Bupati Loteng HL.Normala Suzana, ketua
DPRD Yusup Saleh SH, kepala Rutan Negara Klas IIB Praya Totok Budianto, kepala
Kejaksaan Negeri Praya Subri SH, Kapolres Loteng AKBP Supriyadi SIK, Dandim
1620 Loteng Letkol Inf Gatot Heru Buana, kepala Pengadilan Negeri Praya Sumedi
SH
Dalam Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W21– 160 - PK.01.01.02.Tahun 2013 yang di
bacakan oleh Kepala Rutan Klas IIB Praya Totok Budianto mengatakan pemberian
Remisi Umum pada Hari Ulang Tahun RI yang ke 68 Tahun 2013 ini kepada Narapidana
dan Anak Pidana sudah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun
2013.
‘’Ada 49 Napi mendapatkan Remisi yakni WBP sebanyak 24 orang dan Remisi khusus sebanyak 12 orang. Remisi Umum I, 11 orang dan Remisi Umum II sebanyak 1 orang, dan bebas langsung sebanyak 2 orang yakni Budiman dan Mahrul alias Ogang,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar