Kamis, 28 Maret 2019
Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bapak Timbul Sinaga ditemani Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTB Puan Resmayadi Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Mataram, kunjungan kerja ini dimaksudkan sebagai langkah nyata pelaksanaan Surat Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia Nomor: HAMS5-UM.01.03 - 46 tanggal 12 Maret 2019 perihal penyusunan laporan implementasi konvensi menentang penyiksaan.
Dalam Kunjungan Bapak Direktur instrumen Ham ini Melakukan Pengecekan Atas Sarana dan Prasarana yang ada di LPKA Klas II Mataram meliputi hunian ,fasilitas hunian , fasilitas Belajar Mengajar dan Memastikan Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Mataram mendapatkan jaminan Hak Atas Pendidikan dan Kesehatan selama berada di LPKA Klas II Mataram
Dalam Kesempatan ini juga Bapak Direktur Insrtumen Ham memastikan Andik mendapatkan Program Pembinaan Keterampilan agar nantinya setelah bebas Andik mempunyai keahlian yang dapat diaplikasikan dimasyarakat . diakhir kunjunganya LPKA Klas II Mataram dinilai memiliki fasilitas yang dikategorikan layak dalam pemenuhan Hak Atas Anak dan Meminta Kepada Jajaran Pegawai di LPKA Klas II Mataram untuk meningkatkan dan melengkapi fasilitas yang berkaitan dengan pemenuhan Hak Atas Anak .
Home »
» Kunjungan Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar