Sidang TPP kali ini mengagendakan tentang pengusulan PB 1 orang anak didik yang akan memasuki 2/3 masa pidananya. Pengusulan program pembinaan untuk anak didik baik itu PB, CB, CMB, maupun asimilasi memang rutin dilaksanakan jauh-jauh hari sebelum masa yang telah ditentukan, sehingga apabila nantinya ditemukan kendala-kendala di lapangan tentunya tidak akan mempengaruhi perhitungan masa pidana yang harus dijalani Anak Didik. Ini tentunya adalah bentuk peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lapas Anak Mataram.
AR.
Home »
» sidang TPP (tim pengamat pemasyarakatan) senin 16 maret 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar