Lembaga Pemasyarakatan Klas III Anak Mataram, menggelar peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51 bersama 3 UPT Lainya yaitu Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Mataram, Rumah Tahanan Praya, dan Rumah Tahanan Selong bertempat di Selong, Lombok Timur dengan suasana khidmat dan kesederhanaan, Senin, 27 April 2015.
Upacara yang berlangsung dihalaman Rumah Tahanan Selong tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & Ham, Kanwil NTB, Bpk. Slamet Yuswanto, SH, M.Hum, hadir pula unsur Dharma Wanita Rutan Selong beserta para staf wanita lainya.
Dalam sambutan tersebut Bpk. Kadiv Pelayanan Hukum & Ham, mengemukakan pidato resmi dari Menteri Hukum & Ham, Bpk. Yasona Laoli, bahwa peringatan Hari Bhakti ini hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk bersyukur dan merenungkan kembali apa yang telah dilakukan, dan apa yang sudah dicapai serta pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan kedepanya.
Beliau juga menilai bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dalam mengemban tugas disebuah lembaga pemasyarakatan. di satu sisi, para petugas dan aparat di Lembaga Pemasyarakatan harus mampu bekerja seefektif mungkin, dan disisi lain warga binaan harus mampu memanfaatkan kesempatan untuk bisa berbuat sesautu selama masa pembinaan.
Acara tersebut juga diwarnai dengan pemberian penghargaan bagi 2 orang petugas Rutan Selong yang telah berhasil mengharumkan nama UPT, atas integritas mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba kedalam Rutan.
Usai upacara, Pihak Rutan melanjutkan acara selanjutnya dengan Sarasehan tentang sosialisasi Peraturan Menteri Hukum & Ham No. 6 Tahun 2013 dengan program tanya jawab antara narasumber oleh Kadiv. Pelayanan Hukum & Ham beserta masing-masing Kepala Lapas & Kepala Rutan yang hadir pada kesempatan tersebut dengan peserta masing-masing staf dari berbagai UPT.
Upacara yang berlangsung dihalaman Rumah Tahanan Selong tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & Ham, Kanwil NTB, Bpk. Slamet Yuswanto, SH, M.Hum, hadir pula unsur Dharma Wanita Rutan Selong beserta para staf wanita lainya.
Dalam sambutan tersebut Bpk. Kadiv Pelayanan Hukum & Ham, mengemukakan pidato resmi dari Menteri Hukum & Ham, Bpk. Yasona Laoli, bahwa peringatan Hari Bhakti ini hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk bersyukur dan merenungkan kembali apa yang telah dilakukan, dan apa yang sudah dicapai serta pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan kedepanya.
Beliau juga menilai bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dalam mengemban tugas disebuah lembaga pemasyarakatan. di satu sisi, para petugas dan aparat di Lembaga Pemasyarakatan harus mampu bekerja seefektif mungkin, dan disisi lain warga binaan harus mampu memanfaatkan kesempatan untuk bisa berbuat sesautu selama masa pembinaan.
Acara tersebut juga diwarnai dengan pemberian penghargaan bagi 2 orang petugas Rutan Selong yang telah berhasil mengharumkan nama UPT, atas integritas mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba kedalam Rutan.
Usai upacara, Pihak Rutan melanjutkan acara selanjutnya dengan Sarasehan tentang sosialisasi Peraturan Menteri Hukum & Ham No. 6 Tahun 2013 dengan program tanya jawab antara narasumber oleh Kadiv. Pelayanan Hukum & Ham beserta masing-masing Kepala Lapas & Kepala Rutan yang hadir pada kesempatan tersebut dengan peserta masing-masing staf dari berbagai UPT.
Staf Lapas Anak Mataram mengikuti upacara bersama staf dari UPT lainya
Suasana pelaksanaan upacara dihalaman samping Rumah Tahanan Selong
Pemberian penghargaan bagi petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba
Acara dilanjutkan dengan sarasehan tentang Permenkumham No. 6 Tahun 2013
Para staf dan pejabat struktural memperhatikan ulasan yang disampaikan oleh narasumber
Pemotongan tumpeng secara simbolis oleh bpk. Kepala Divisi Pelayanan Hukum & Ham
Foto bersama pegawai Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas III Mataram usai acara