Rabu, 17 April 2019
Berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Mataram kerena telah melakukan tindakan melawan hukum bukan berarti akan menghalangi Anak didik untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu).
Dari jumlah anak didik 35 orang sebanyak 9 orang andik memenuhi persyaratan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) karena telah berusia 17 tahun. Pemilihan dilakukan di Desa Selebung Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah tepatnya di TPS 016 sebanyak 8 orang dan 1 orang di TPS 007. Dalam proses pengeluaran anak didik dikawal langsung oleh petugas LPKA serta diawasi oleh perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham NTB.
Kegiatan ini pun berjalan tertib, aman dan lancar serta antusias anak didik sangat tinggi dalam memenuhi haknya sebagai warga negara indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar