Lombok Tengah, 28 Februari 2020
Dalam rangka penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pendampingan verifikasi data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) kepada Satuan Kerja bertempat di aula lantai 2 Kanwil Kemenkumham NTB.
Kegiatan pendampingan verifikasi data diikuti oleh seluruh Satuan Kerja yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kememkumham Nusa Tenggara Barat.
Verifikasi data meliputi enam area perubahan yang berada di WBK yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kegiatan dikoordinir oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan kantor Wilayah Kemenkumham NTB serta tim Verifikator Kantor Wilayah Kememkumham NTB.
Dalam pengarahan yang diberikan oleh Jusman selaku Kepala Divisi Administrasi, menegaskan kepada semua UPT di kanwil NTB untuk bisa melengkapi dokumen berkas pendukung wbk (Wilayah Bebas dari Korupsi) sampai batas tanggal 1 maret 2020.
Dukungan semangat dan motivasi juga disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti. KadivPAS menekankan untuk ketelitian dalam mengecek dokumen pendukung karena ada beberapa dokumen yang sama selain itu juga kadivPAS mendorong agar LKE (Lembar Kerja Evaluasi) untuk segera di isi dan nilainya harus di atas 75% sehingga bisa di usulkan untuk WBK.
Dalam hal ini LPKA Klas II Lombok Tengah sendiri sudah merampungkan semua dokumen pendukung WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), tinggal menunggu verifikasi data dari pusat.
@kumhamntb
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kumhamstory
@polsuspas_seindonesia
@jaga_bui
@polsuspas.indo