Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mataram langsung menindak lanjuti Instruksi Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-02.OT.03.01 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Apel Pagi serentak mengenai Penanganan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka Kepala LPKA beserta jajaranya segera melaksankan instruksi tersebut dengan membacakan Amanat Menteri Hukum dan Ham yang dilakukan secara serentak diseluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia termasuk di LPKA Mataram.
Menurut Kepala LPKA Mataram, Faozul Ansori, diadakanya apel siaga seperti ini membuat kita makin sadar akan bahaya laten narkoba yang dapat mengancam siapa saja termasuk pegawai dan anak didik pemasyarakatan, sehingga petugas perlu diingatkan kembali dengan apel seperti ini.
"Saya yakin di lingkungan LPKA Mataram ini bersih dan aman terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang lainya untuk masuk secara ilegal, namun tentunya kita harus waspada terhadap berbagai hal yang tidak bisa diprediksi, karena pada akhir-akhir ini telah banyak kabar buruk dari berbagai UPT yang tertangkap tangan menggunakan narkoba, oleh sebab itu kita selayaknya terus menjaga diri dari barang haram tersebut demi masa depan kita semua." tegas Faozul.
Ia berharap para pegawai LPKA Mataram dapat selalu menjalankan aturan sesuai SOP dan merubah pola pikir atau minset terhadap sesuai dengan arah pandang pimpinan. "Kita harus merubah mindset hidup yang "apa adanya", menjadi "harus bagaimana", dengan mengelola sensitivitas diri terhadap perubah yang terjadi disekitar kita, sebagai contoh bapak Presiden memerintahkan perang terhadap narkoba, maka kita harus menjadi yang terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan tersebut". himbau Faozul.
Kepala LPKA Mataram menyampaikan amanat menteri
peserta apel mendengarkan amanat
penghormatan kepada pembina apel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar