Dalam mewujudkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Mataram yang bebas dari HP, Pungutan Liar, dan Narkoba atau yang sering disebut HALINAR, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Mataram bapak Tri Wahyudi, Bc.IP.,SH memimpin langsung kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Pondok Hunian dan area sekitarnya bersama dengan Tim Penggeledahan yang telah di bentuk sejak tanggal 04 Januari 2018 dengan nomor surat W21.EMA.PK.02.03.01-54 dan telah di perbarui tanggal 18 Oktober 2018 dengan nomor surat W21.EMA.PK.02.03.01-303 dimana Tim ini merupakan perwakilan dari masing-masing Seksi yang di anggap berkopeten untuk membantu Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin dalam menjalankan Tupoksinya melaksanakan penggeledahan di LPKA Klas II Mataram.
Penggeledahan ini bersifat rutin yang tiap bulannya dilakukan hingga 4 kali dan waktunya fleksibel melihat situasi dan kondisi di Lingkungan LPKA demi terciptanya LPKA yang kondusif dan bebas Halinar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar