Menindaklanjuti Surat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS1.UM.01.01-134 tentang Kegiatan Teleconference dalam Rangkaian Kegiatan Bakti Pemasyarakatan Ke-55. Kepala LPKA Tri Wahyudi Bc.IP.,SH bersama pejabat struktural, dan staf telah mengikuti kegiatan teleconference dari Ruang Belajar Lpka secara hikmat.
.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini merupakan kegiatan audiensi berkaitan dengan kesiapan seluruh Kanwil di 33 Provinsi di Indonesia dalam melaksanakan Seluruh rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke -55 dan arahan dari pimpinan tertinggi di lingkungan Direktorat Jendral Pemasyarakatan.
@kumhamntb
@divisi_pemasyarakatan_ntb
@gallery_kemenkumham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar