Sumbawa, 5 April 2021 - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah, Akhmad Zaenal Fikri hari ini menerima Pengukuhan Pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto. Pengukuhan ini sejalan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait pelanggaran HAM.
Selain Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah Kakanwil Kemenkumham NTB juga mengukuhkan Pos Yankomas di beberapa satuan kerja diantaranya Kalapas Kelas IIA Mataram, Kakanim Kelas I TPI Mataram, Kalapas Kelas IIB Selong, Kakanim Kelas IIA TPI Sumbawa, Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Plt Karupbasan Mataram, Kakanim Kelas III Non TPI Bima, Kalapas Perempuan Mataram dan Karubpasan Sumbawa.
"Sekarang ini, banyak orang yang semakin takut memberi informasi terkait HAM. Maka dari itu, selaku petugas yang diberi amanah oleh negara melalui Kemenkumham, kita harus mampu memberi pelayanan terbaik terkait Yankomas," tegas Haris.
Haris juga berharap dengan terpenuhinya Pos Yankomas, pelayanan publik berbasis HAM juga bisa dilaksanakan dengan maksimal, efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar