Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah, Akhmad Zaenal Fikri beserta pejabat strukrutal mengikuti kegiatan Video Teleconference terkait arahan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kamis(01/04). Kegiatan ini diikuti juga oleh Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Sp Silitonga, dalam sambutannya membahasa terkait dengan komitmen bersama dalam memerangi masalah narkoba, pungli dan masalah kedisiplinan petugas pemasyarakatan serta membenahi masalah sarana pelayanan publik yang masih kurang memadai. Reynhard Sp Silitonga berpesan untuk terus meningkatkan kinerja yang setinggi tingginya dan tindakan tegas akan diberikan terhadap petugas pemasyarakatan yang bermain-main dengan akuntabilitas.
Selanjutnya pengarahan diberikan oleh Kepala Inspektorat Jenderal kemekumham Razilu tentang Penguatan Pengawasan di bidang Pemasyarakatan. Razilu menekankan agar seluruh petugas meningkatkan integritas dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku serta bekerjasama dengan penegak hukum lain untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Razilu juga menyampaikan pancaprogram unggulan Injen Kemenkumham 2021 yakni Safari PKMS(Safari penguatan Mitra Kerja Strategis), Gemar Belajar (Gerakan Lima Hari Belajar), Sertifikasi Ahli Pembangunan Integritas dan Penyuluh Anti Korupsi, Teetor Virtual: Auditee-auditor interaksi secara virtual dan yang terakhir E-MAWAS KUMHAM (Manajemen Pengawasan Intern Berbasis Digital).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar