Lembaga Pembinaan Khusus Anak

BARBERSHOP PROGRAM UNGGULAN LPKA LOMBOK TENGAH


Salah satu kegiatan keterampilan yang menjadi unggulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah adalah Andikpas barbershop, hasil pelatihan barbershop yang diberikan kepada anak didik ini kini pelaksanaanya sudah diterapkan dan dikelola oleh anak didik dengan pengawasan petugas pembinaan. 


Andikpas barbershop dibuka mulai hari senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 08.30-12.00 Wita. Pelanggannya mulai dari petugas dan masyarakat luar karena terletak di lokasi yang strategis dan dapat dijangkau masyarakat. Pelatihan keterampilan barbershop merupakan salah satu program pelatihan keterampilan di Lpka Loteng melalui program pembinaan sesuai dengan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang penyelenggaraan sekolah mandiri merdeka belajar bagi anak di LPKA, dimana tujuan dari penyelenggaraannya agar meningkatkan kompetensi dan kualitas anak, meningkatkan kepercayaan diri anak dan pembinaan di Lpka menjadi lebih kreatif dan inovatif.

Harapannya dengan bekal keterampilan yang dimilikinya ini anak didik dapat menerapkannya hingga ia bebas nanti sehingga bisa diterima di tengah masyarakat dan keluarga dengan tidak lagi mengulangi kesalahannya. 
Share:

DIRJENPAS KUNJUNGI LPKA LOTENG


Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga bersama rombongan didampingi Kepala kantor wilayah Kemenkumham dan pimpinan tinggi di Kemenkumham NTB melakukan kunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah, Selasa, [18/8/2020].


Kunjungan Dirjen PAS ini dalam rangka meninjau fasilitas dan proses pembinaan yang berada di LPKA dalam pelaksanaan program Sekolah Mandiri Merdeka Belajar bagi Anak. Dimana sebelumnya Dirjen PAS juga telah menetapkannya melalui Keputusan DirjenPAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS.830.PK.01.04.08 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sekolah Mandiri Merdeka Belajar bagi Anak di LPKA.

Datang sekitar pukul 11.00 Wita, Dirjen langsung disambut oleh Kepala LPKA Loteng, A. A Gede Ngurah Putra bersama segenap jajarannya. Dirjen PAS bersama istri diberikan tanda selamat datang berupa pengalungan kain tenun khas sasak.

Selanjutnya Dirjen meninjau beberapa lokasi yang berada di LPKA Loteng antara lain Barbershop Andikpas, ruang PKBM Andikpas , pondok hunian anak didik, ruang klinik, ruang perpustakaan dan ruang musik, disini Dirjen Pas dan rombongan disuguhkan penampilan anak didik bermain musik dengan menyanyikan sebuah lagu kemerdekaan dan membaca puisi

Secara umum Dirjen PAS memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang ada di LPKA Lombok Tengah.

Sebelum bertolak dari LPKA Lombok Tengah, Dirjen PAS menerima bingkisan dari Kepala LPKA Loteng berupa siluet yang merupakan hasil keterampilan dari anak didik.
Share:

LPKA TERIMA BANTUAN DKU INFAQ DAN SHODAQOH


Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah menerima bantuan dana kebajikan umat (DKU) infaq dan shodaqoh dari nasabah pegadaian syariah pasar Renteng Lombok Tengah.


Penyerahan bantuan ini diserahkan oleh assisten Manager Pegadaian Syariah kepada Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Nantinya bantuan dana ini akan dimanfaatkan sebagai pemenuhan kebutuhan obat-obatan anak didik didalam LPKA.
Share:

ANAK DIDIK LPKA LOTENG TERIMA REMISI DIHARI KEMERDEKAAN

 Sebanyak 11 orang anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah mendapatkan remisi umum kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.


Remisi atau potongan masa hukuman yang diberikan kepada anak didik ini besarannya bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan. Pemberian remisi ini diserahkan oleh Kepala Seksi Registrasi dan Kepala Sub.Bag Tata Usaha pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah. Upacara pemberian remisi ini dilaksanakan secara serentak diseluruh UPT. Pemasyarakatan Se-Indonesia secara virtual yang kegiatannya dipusatkan di Lapas Klas IIA Kuripan.

Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berprilaku baik maka hak remisi tidak akan diberikan,” tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga dalam upacara peringatan HUTke-75RI sekaligus pemberian remisi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat,Senin(17/8).

Remisi diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif di antaranya telah menjalani pidana minimal 6bulan dan tidak terdaftar pada register F(buku catatan pelanggaran disiplin narapidana),serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan, atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA).

Reynhard juga menerangkan bahwa pemberian Remisi Umum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 dapat menghemat pengeluaran uang negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp.176milyar.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM),Yasonna H Laoly dalam sambungan teleconfrence menyampaikan bahwa Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam wujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan, yakni sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
Share:

 

Share:

 

Share:

LPKA Lombok Tengah Mulai Buka Layanan Kunjungan Bagi Anak Didik

 

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah telah membuka dan menerima kembali layanan kunjungan bagi anak didik pemasyarakatan, setelah beberapa lama ditutup demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di LPKA Loteng.

” Penerimaan kunjungan bagi anak didik ini harus dengan mengikuti protokol kesehatan layanan kunjungan dan protokol kesehatan penerimaan barang titipan,” Terang Kepala LPKA Loteng, AA Gede Ngurah Putra Bc.I.P.,SH, Senin [10/08/2020].

Dijelaskan, Dalam penerimaan kunjungan akan melalui proses yang ketat sesui protokoler pencegahan penyakit menular covid 19. Dimana petugas pintu utama melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sebelum masuk kedalam area LPKA dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan barang bawaan.

” Tetap dengan memperhatikan standar prosedur bekerja di era new normal dan kebijakan atau aturan baru publik yang dibuat oleh pemerintah,” terang mantan Kalapas Praya ini.

Lebih lanjut dikatannya, Pengunjung yang datang untuk bertemu anak didik tidak diizinkan bersentuhan secara langsung harus menjaga jarak aman. Ruang besuk kunjungan pun dibatasi sekat agar anak didik tidak melakukan kontak fisik.

Tak hanya itu, untuk mensterilkan,  barang bawaan pengunjung yang akan diberikan kepada anak didik terlebih dahulu dijemur pada terik matahari minimal 30 menit sebelum diserahkan kepada anak didik.

” Hal ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 masuk kedalam LPKA Loteng,” pungkasnya.

(Koran Merah)
Share:

PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL DI LPKA

 

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah mengikuti peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini, Kamis, 23 Juli 2020.Peringatan Hari Anak Nasional ini dilaksanakan serentak diseluruh UPT LPKA se- Indonesia melalui video conference yang dipusatkan di LPKA Bandung, Jawa Barat.Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA satu satunya di NTB ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB, Dwinasiti Bc.I.P.,S.Sos.,MM., Kepala LPKA Lombok Tengah, AA Gede Ngurah Putra Bc.I.P.,SH., Para pejabat struktural dan seluruh anak didik pemasyarakatan.Melalui sambungan teleconference, anak didik mengikuti setiap sesi peringatan Hari Anak Nasional yang tahun ini berada dalam masa pandemi.

Setelah itu, menjadi rangkaian peringatan hari anak nasional, 4 orang anak didik di LPKA menerima SK remisi yang diserahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, didampingi Kepala LPKA Lombok Tengah.

” Sebenarnya ada 8 orang, 4 di LPKA Lombok Tengah, 4 lagi di Lapas Sumbawa, ” kata Dwinasiti.

Dwinasiti menjelaskan 4 anak ini diberikan remisi pengurangan masa kurungan 2 bulan untuk anak binaan yang mendapat hukuman 5 tahun dan remisi 1 bulan untuk tiga anak yang mendapatkan hukuman 1 tahun. Anak yang diberikan remisi ini berhadapan dengan hukum dalam kasus perlindungan anak.

” Syarat mereka diberikan remisi diantaranya salah satunya adalah berkelakuan baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini juga, Dwinasiti menyatakan peringatan Hari Anak Nasional ini hendaknya dijadikan momentum untuk lebih menjaga tumbuh kembang anak sebagai aset yang akan memajukan bangsa. Untuk itu, Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini untuk memperkuat komitmen semua pihak untuk memberikan hak-hak anak, salah satu yang terpenting adalah pendidikan.
” Temanya adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju, di masa Pandemi Covid-19 ini, kita tetap semangat melakukan kegiatan pendidikan yang mana disampaikan tadi bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu tetap mempunyai hak untuk pendidikan dan alhamdulillah LPKA Lombok Tengah sudah melakukan hal tersebut,” ungkapnya. Selain itu, Dwinasiti juga menghimbau agar para orang tua untuk tetap menjaga anaknya dengan memberikan pendidikan dan kasih sayang agar jangan sampai berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, Kepala LPKA Lombok Tengah menyatakan segala instruksi yang menjadi tema Hari Anak Nasional tahun ini sudah dan sedang dilaksanakan guna memastikan anak binaan mendapatkan haknya terutama terkait pendidikan.
” Mereka boleh tinggal disini, namun haknya berupa pendidikan tetap kita berikan, ada yang kejar paket melalui PKBM, ada yang kita datangkan tenaga pengajar disini juga, kita juga punya kelas musik, kelas keterampilan dan pembinaan keagamaan,” kata AA Gede Ngurah Putra Bc.I.P.,SH.
Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk tahun ini peringatan Hari Anak Nasional tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena terkendala covid 19, namun kedepan, LPKA Loteng berencana agar peringatan sekali setahun ini dapat diselenggarakan dengan melibatkan seluruh komponen, termasuk Kepala Daerah.

Share:

KEPALA LPKA LOMBOK TENGAH

KEPALA LPKA LOMBOK TENGAH
AKHMAD ZAENAL FIKRI A.Md.IP.SH

KUNJUNGI JUGA

HALAMAN FACEBOOK

Postingan Populer

LAYANAN PENGADUAN

INSTAGRAM LPKA LOTENG

LINK TERKAIT

Flag Counter