LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Didasarkan dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah sendiri Telah Membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerinta (LAKIP)
Untuk Melihatnya silahkan anda mengklik tautan dibawah ini :
LAKIP LPKA Klas II Lombok Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar