Lembaga Pembinaan Khusus Anak

LPKA LOTENG IKUTI RAKOR PENGEMBANGAN SISTEM PEMBELAJARAN BERKELANJUTAN BAGI ANAK


 

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah beserta Kepala Seksi Pembinaan dan stafnya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi pengembangan sistem pembelajaran berkelanjutan bagi anak di LPKA secara Virtual, Senin [08/03/2021]. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Bimbingan Kerja dan Kemasyarakatan, Abdul Aris. Dalam arahannya beliau mengajak kepada seluruh UPT LPKA di seluruh Indonesia untuk lebih meningkatkan pembinaan terhadap anak di LPKA. "Mari di Tahun 2021 ini program-program pembinaan bagi anak kita di LPKA harus lebih ditingkatkan, hasil evaluasi yang mungkin belum tercapai maksud dan tujuannya diharapkan segera diperbaiki guna peningkatan pembinaan di LPKA. Ungkapnya.


Selain itu beliau juga memaparkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan setiap Anak tetap memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam pengembangan pribadi dan tingkat kecerdasan dengan minat dan bakat. Dengan landasan hukum ini, maka Anak yang berusia kurang dari 18 tahun dan berada di LPKA berhak mendapatkan layanan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi Anak.

“Pemenuhan hak pendidikan bagi Anak di LPKA tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab LPKA saja, namun juga ada peran serta dari pihak pihak lainnya, terutama pemerintah daerah setempat dan kota kabupaten atau dinas pendidikan provinsi. Untuk itu, diperlukan sinergi Kepala LPKA dengan intansi yang dimaksud demi pendidikan Anak,” harap Abdul Aris.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPALA LPKA LOMBOK TENGAH

KEPALA LPKA LOMBOK TENGAH
AKHMAD ZAENAL FIKRI A.Md.IP.SH

KUNJUNGI JUGA

HALAMAN FACEBOOK

Postingan Populer

Arsip Blog

LAYANAN PENGADUAN

INSTAGRAM LPKA LOTENG

LINK TERKAIT

Flag Counter