Semua petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah melakukan Vaksinasi COVID-19 di Aula LPKA Lombok Tengah. Jum’at (29/03/2021).
Pelaksanaan vaksin pada hari ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah yang telah dilakukan se belumnya mengenai kebutuhan Vaksin covid-19 bagi Petugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok TengahPemberian vaksin ini lakukan dalam dua tahapan dengan selang waktu 14 hari. Kemudian untuk pemberian vaksin pada saat ini difokuskan bagi Petugas LPKA Lombok Tengah
Dalam pemaparan Tim Medis dari dinas Kesehatan Lombok Tengah menjelaskan bagi yang telah memperoleh vaksin pertama wajib mengikuti vaksin kedua dengan jangka waktu 14 hari sejak vaksin tersebut disuntikan. Pembentukan antibodi setiap orang berbeda-beda. Oleh karenanya ketepatan waktu vaksinasi tahap dua sangat penting. pemberian vaksin pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh. Dosis pertama ini dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Kemudian untuk vaksin pada tahap ke dua nanti sebagai booster.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar