Guna menjaga keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Pondok Hunian Anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area pondok hunian dan area sekitanya. Senin (03/05)
Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Lombok Tengah, Akhmad Zaenal Fikri didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan & Penegakan Disiplin Puska Apriyanto, Kepala Seksi Registrasi & Klasifikasi I Gede Ardhana Putra, Kepala Seksi Pembinaan Yuliadin Subadi, Kepala Sub Bagian Umum Wahyu Adyanto serta jajaran petugas LPKA Lombok Tengah.
Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) tersebut merupakan Tindak lanjut dan Langkah percepatan deteksi dini ganguan kamtib di LPKA Lombok Tengah, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban di semua lini seperti area kamar hunian (Plafon, teralis, ventilasi, lantai, sambungan listrik, barang-barang anak binaan) dapur, tempat ibadah, pos atas dan lain sebagainnya.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di LPKA Lombok Tengah seperti, benda tajam jarum, paku, gunting kuku dan lain sebagainya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan LPKA Lombok Tengah dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Lombok Tengah, Akhmad Zaenal Fikri didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan & Penegakan Disiplin Puska Apriyanto, Kepala Seksi Registrasi & Klasifikasi I Gede Ardhana Putra, Kepala Seksi Pembinaan Yuliadin Subadi, Kepala Sub Bagian Umum Wahyu Adyanto serta jajaran petugas LPKA Lombok Tengah.
Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) tersebut merupakan Tindak lanjut dan Langkah percepatan deteksi dini ganguan kamtib di LPKA Lombok Tengah, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban di semua lini seperti area kamar hunian (Plafon, teralis, ventilasi, lantai, sambungan listrik, barang-barang anak binaan) dapur, tempat ibadah, pos atas dan lain sebagainnya.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di LPKA Lombok Tengah seperti, benda tajam jarum, paku, gunting kuku dan lain sebagainya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan LPKA Lombok Tengah dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar