Apel siaga dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki, Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, Kepala Divisi Keimigrasian Parlindungan dan seluruh Unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTB
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menyampaikan ajakan kepada semua jajarannya dibawah Kanwil Kemenkumham NTB supaya dalam menyambut lebaran tahun ini harus mengikuti himbauan pemerintah dengan tidak melakukan mudik ataupun cuti di hari lebaran tahun ini guna untuk mencegah penyebaran covid-19 yang masih mewabah ditahun ini.
Selanjutnya Haris Sukamto menghimbau kepada semua jajaran di Lapas, Rutan dan LPKA untuk tetap waspada dikarenakan potensi terjadinya resiko kasus pelarian dan gangguan kamtib akan cenderung meningkat saat menjelang hari raya idul fitri. Hal ini dikarenakan warga binaan yang masih berada di dalam lapas ingin keluar dan ingin bertemu dengan keluarganya di luar. Untuk itu Haris Sukamto menghimbau untuk Lapas, Rutan, dan LPKA di NTB dalam pengendalian gangguan keamanan dan ketertiban harus bebas dari peredaran HP maupun media televisi yang memberitakan tentang kasus gangguan keamanan di lapas lain, karena bisa jadi itu sebagai pemicu terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban di lapas rutan di NTB, jadi harus diantisipasi lebih awal tegasnya.
Selain itu juga masalah pemenuhan hak-hak narapidana yang di dalam juga harus terpenuhi semua dan terus menjalin komunikasi dengah warga binaan sehingga mereka merasa terayomi. Selanjutnya Haris Sukamto menghimbau kepada penjabat struktural untuk tetap memonitoring secara rutin tidak hanya dibebankan kepada petugas keamanan, lakukan koordinasi dengan stakeholder lainnya baik dari Tni-polri, Kemenag, BIN, maupun Tokoh-tokoh masyarakat untuk dilibatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar