Home »
» ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA
ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA
Melanjutkan instruksi dari kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di seluruh satuan kerja di Nusa Tenggara Barat, di sampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah, A. A Gede Ngurah Putra dalam Apel Pagi hari kamis tanggal 5 maret 2020 bertempat di kantor LPKA Klas II Lombok Tengah.
Dalam penyampaiannya, Kepala LPKA menerangkan beberapa bentuk antisipasi penyebaran virus corona diantaranya adalah menyediakan alat pendeteksi dini virus corona dengan mendeteksi suhu tubuh dari setiap orang yang masuk ke LPKA, selain itu juga di himbau untuk selalu menjaga kebersihan diri dan juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan kerjasama dengan dinas kesehatan yang terkait guna memerangi virus corona.
Kepala LPKA juga menambahkan akan menyediakan fasilitas sabun antiseptik di bebrapa titik kantor untuk memudahkan petugas ataupun pengunjung nantinya dalam menjaga kebersihan diri sehingga area LPKA Lombok Tengah tetap steril.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar