Home »
» PENGGELEDAHAN RUTIN PONDOK HUNIAN ANAK DIDIK CEGAH TERJADINYA GANGGUAN KAMTIB
PENGGELEDAHAN RUTIN PONDOK HUNIAN ANAK DIDIK CEGAH TERJADINYA GANGGUAN KAMTIB
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah, A. A Gede Ngurah Putra kali ini mengikuti langsung kegiatan Penggeledahan pondok hunian, bersama KASI PPD (Pengawasan dan Penegakan Disiplin), Petugas Jaga dan Petugas Perawat.
Petugas yang terlibat dalam tim melakukan penggeledahan seluruh kamar pondok hunian tanpa terkecuali penggeledahan badan anak didik. Dari hasil penggeledahan pondok hunian petugas berhasil mengamankan benda yang tidak diperbolehkan berada di pondok hunian seperti mangkok besi, sendok besi, dan botol kaca. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih 1 jam yang bertujuan untuk menjaga agar situasi LPKA selalu aman, tertib dan lancar tanpa ada gangguan apapun, termasuk mencegah masuknya barang terlarang berupa rokok, benda tajam, narkoba dan lainnya.
Setelah dilaksanakannya penggeledahan KASI Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Lombok Tengah, M. Syaripuddin Hazri menyempatkan diri memberikan arahan kepada anak didik pemasyarakatan terkait apa saja permasalahan/kendala yang dihadapi oleh anak didik baik permasalahan internal maupun eksternal, selain itu dirinya menekankan agar setiap masalah ataupun instruksi yang tidak bisa dimengerti agar dapat dikomunikasikan ke petugas sehingga nantinya terjadi kesamaan informasi untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anak didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar