Home »
» LPKA TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS KOMITMEN WILAYAH BEBAS KORUPSI
LPKA TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS KOMITMEN WILAYAH BEBAS KORUPSI
Demi menunjukkan komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah, Kepala Unit Pelaksana Teknis A. A Gede Ngurah Putra, Bc. IP. SH beserta seluruh jajaran pegawai melaksanakan penandatangan pakta integritas, dimana penerapan penandatanganan perjanjian ini dalam penyelenggaraannya merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur yang berada di LPKA sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Selain itu demi mewujudkan pelayanan yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan LPKA yang lebih baik.
Dalam sambutannya kepada seluruh jajaran pegawai, Kepala LPKA membukanya dengan menyuarakan yel yel WBK lalu disambut riuh “PASTI BISA” oleh seluruh jajarannya, baru saja kita melaksanakan penandatanganan pakta integritas, tolong dilaksanakan dengan penuh bertanggung jawab tentunya penandatangan dokumen ini tidak dapat merubah Institusi kita menjadi lebih bersih dan berwibawa jika tidak disertai dengan integritas itu sendiri, kita harus memiliki pola pikIr untuk memajukan LPKA mari kita bekerja bersama sama tidak ada lagi yang namanya kerja sendiri, segera selesaikan pekerjaan jangan pernah menunda pesan beliau.
Pakta integritas pernah ditetapkan melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementerian/lembaga. Yang mana peraturan ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan zona integritas wilayan bebas korupsi (WBK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar